Skip to main content

Jumlah Minimal Jama'ah Dalam Sholat Jum'at

Jumlah Minimal Jama'ah Dalam Sholat Jum'at
Ket: Khutbah Sholat Jum'at
Sholat Jum'at adalah Ibadah Sholat wajib yang dikhususkan untuk setiap lelaki muslim yang dilaksanakan secara berjama'ah pada hari jum'at.
Kewajiban sholat jum'at tercantum dalam (QS. Al-Jumu'ah: 9):
"Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu diseru untuk melaksanakan sholat pada hari jum'at, maka bersegeralah mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli, dan itu lebih baik bagi kamu jika kamu mengetahui." 
Golongan yang wajib melaksanakan sholat jum'at:
  • Muslim yang sudah baligh dan berakal
  • Orang yang merdeka, dan bukan hamba sahaya
  • Orang yang tidak memiliki uzur/ halangan apapun
  • Orang yang menetap dan bukan musafir
  • Tidak gila
  • Tidak sakit
  • Tidak sedang tertidur pulas
Adapun hadits-hadits shahih tentang ancaman bagi yang meninggalkan sholat jum'at:
  • Rasulullah SAW bersabda: "Barangsiapa meninggalkan tiga kali sholat jum'at tanpa udzur, maka dia tercatat sebagai golongan orang-orang munafik." (HR. Thabrani).
  • Rasulullah SAW bersabda: "Barangsiapa meninggalkan sholat jum'at sebanyak tiga kali karena meremehkannya, maka Allah akan mengunci hatinya." (HR. Abu daud)
  • Rasulullah SAW bersabda: "Sungguh hendaknya orang-orang itu berhenti dari meninggalkan sholat jum'at, atau Allah ta'ala akan mengunci hati-hati mereka kemudian mereka akan menjadi orang-orang yang lalai." (HR. Muslim).
Adapun pendapat para ulama tentang batasan minimal jama'ah sholat jum'at:
  • Mazhab Syafi'i dan Hambali: menyatakan batas minimal jama'ah sholat jum'at adalah 40 orang. Mengacu pada sebuah hadits, Dari Ibnu Mas'ud: "Rasulullah SAW shalat jum'at di madinah dengan jumlah peserta 40 orang." (HR. Al-Baihaqi).
  • Mazhab Imam Maliki: menyatakan bahwa minimal jamaah sholat jum'at adalah 12 orang. "Rasulullah SAW berdiri berkhutbah pada hari jum'at, lalu datanglah rombongan dari syam, lalu orang-orang pergi menemuinya sehingga tidak tersisa, kecuali dua belas orang." (HR. Muslim no. 863).
  • Mazhab Imam Hanafi: menyatakan bahwa jumlah minimal jama'ah sholat jum'at agar menjadi syarat sahnya sholat jum'at adalah 3 orang dan belum termasuk imam karena kata 'Jamaah' sendiri bermakna 3 orang (Jama'). Alasan yang ikut menyertainya pun adalah ketiadaan nash Al-Qur'an yang mewajibkan jumlah tertentu.
  •  Ada juga sebagian ulama yang mengambil sikap hati-hati (ihtiyath), dan bisa menjadi solusi dari perselisihan pendapat dari berbagai ulama yaitu jamaah yang kurang dari 40 orang (yang berpegang pada mazhab syafi'i) tetap bisa melaksanakan sholat jum'at. Sebagaimana jumlah jama'ah yang ada, namun dianjurkan juga melaksanakan sholat dzuhur meskipun sholat dzuhur dilakukan sendirian.
Terima kasih telah membaca artikel ini, demikian ulasan tentang sholat jum'at, Semoga bermanfaat.

Comments

Popular posts from this blog

Dahsyatnya Sebuah Keikhlasan

Dalam hidup kita sering mengalami jatuh bangun, suka duka, tangis dan tawa, berbagai ujian silih berganti. Saat hidup tak berjalan sesuai dengan apa yang kita harapkan, tak berbanding lurus dengan apa yang kita rencanakan, dan tak seindah apa yang kita impikan. Tak ada yang lebih baik daripada mengikhlaskan segala sesuatu dan mempercayai sebagai kasih sayang dan merupakan bagian dari rencana Allah untuk menguji tingkat keimanan seseorang. Hanya ketabahan dan keikhlasan-lah sebagai bentuk menerima segala bentuk ujian sebagai ketentuan dan cara Allah untuk memuliakan hamba-Nya. Namun jika kekecewaan dilampiaskan dengan meliarkan kemarahan, hanya akan mendatangkan keburukan dan hanya akan membuat hidup kita semakin tertekan, dan berakibat suatu penyesalan. Keikhlasan adalah sikap merelakan segala sesuatu (kepasrahan) semata-mata hanya karena mengharap ridho dari Allah SWT. Keikhlasan dapat membuat hati kita menjadi jauh lebih tenang, karena kita menyerahkan segala sesuatunya kepada Al...

Sumayyah binti Khayyat: Orang dan Wanita Pertama yang Mati Syahid

Mati Syahid Sejarah Islam telah menuliskan namanya dengan tinta emas sejarah. Cahaya keimanannya begitu teguh sekeras baja, dan Ia rela mengorbankan hidupnya demi membela agama islam. Dialah Orang dan muslimah pertama yang gugur di jalan Allah (mati syahid). Wanita mulia yang layak diteladani kaum hawa itu bernama Sumayyah binti Khayyat , seorang hamba sahaya berkulit hitam yang sangat setia kepada tuannya, Abu Hudzaifah bin Mughirah . Pada suatu ketika ada seorang pendatang yakni merupakan saudara angkatnya Abu Hudzaifah yang bernama Yasir bin Amir yang berasal dari Yaman bersama saudaranya yang lain, yang sedang mencari keberadaan salah satu saudara yang hilang. Tak berselang lama, tumbuh perasaan saling suka diantara keduanya (Sumayyah & yasir). Yasir pun memutuskan untuk tidak lagi mencari saudaranya yang hilang, kemudian memutuskan untuk menetap di kota Mekkah dan tidak ikut serta bersama saudara-saudaranya. Yasir pun akhirnya mengutarakan keinginannya kepada Abu Hud...

Keutamaan Puasa Sunnah di Bulan Muharram (Puasa 'Asyura)

Keutamaan puasa 'Asyura Bulan Muharram adalah awal bulan dari kalender Hijriyah. Rasulullah SAW sangat menganjurkan umat islam untuk berpuasa tidak hanya pada bulan Ramadhan saja, tapi berpuasa sunnah pada hari/ bulan tertentu. salah satunya adalah berpuasa sunnah pada bulan Muharram ( puasa ' Asyura ).  Dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda bahwa "Puasa yang paling utama setelah Ramadhan adalah puasa pada bulan Allah (Muharram), dan sholat yang paling utama setelah sholat wajib adalah sholat malam" (HR. Muslim). Awal Mula (sejarah) Puasa 'Asyura: Puasa 'Asyura merupakan puasa awal dalam islam, kemudian Allah mewajibkan berpuasa di bulan Ramadhan. lantas puasa 'Asyura menjadi sunnah, namun puasa 'Asyura memiliki kedudukan istimewa karena menjadi puasa awal umat islam dalam sejarah. Adapula riwayat lain yang menyebutkan bahwa " Didalam satu tahun ada 12 bulan dan diantaranya terdapat 4 bulan yang mulia, 3 diantaranya berturut-turu...